Gulir ke bawah!
BeritaPolitik

RUU Penyiaran Sangat Berisiko Bagi Kebebasan Pers

9825
×

RUU Penyiaran Sangat Berisiko Bagi Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran semakin gencar disuarakan. Kali ini, sejumlah jurnalis dan pegiat media yang tergabung dalam ‘Koalisi Jurnalis, Pers Mahasiswa, dan Organisasi Pro Demokrasi Tolak RUU Penyiaran’ menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mereka menuntut agar RUU Penyiaran tidak dilanjutkan karena dinilai dapat mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Para demonstran membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster yang berisikan penolakan terhadap RUU Penyiaran. Teriakan dan yel-yel menuntut DPR untuk membatalkan pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menggema di sekitar gedung DPR/MPR RI.

Silakan gulirkan ke bawah

Mereka berpendapat bahwa revisi ini akan membawa dampak negatif yang signifikan terhadap industri penyiaran dan kebebasan jurnalistik di Indonesia.

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga menyatakan keprihatinannya terhadap RUU Penyiaran. Mereka mendesak DPR menunda pembahasan RUU tersebut karena sejumlah pasal di dalamnya dinilai berpotensi merugikan kebebasan pers dan memperburuk diskriminasi berbasis gender, disabilitas, dan kelompok minoritas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.