Koma.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gerak cepat, kolaborasi dengan lintas kementerian dan lembaga, memberantas judi online.
“Banyak kasus akibat terlilit utang dan judi online. Kita prihatin dan turut berduka atas kejadian itu. Untuk itu kita harus gerak cepat,” tegas Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dalam jumpa pers virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Pemerintah, tegas dia, menyatakan Indonesia darurat judi online dan memberikan perhatian lebih dengan membentuk satuan tugas pemberantasan.
“Isu ini jadi perhatian serius presiden. Sehingga, Rabu 22 Mei lalu, presiden kembali memimpin rapat internal kabinet membahas perkembangan pemberantasan judi online,” ungkapnya.
Kementerian Kominfo sendiri akan menempuh segala cara untuk memberantas judi online. Tapi, tegas dia, itu semua butuh dukungan dari tokoh dan seluruh komponen masyarakat.
“Saya meyakini, edukasi dan literasi kepada masyarakat luas sangat krusial dilakukan, berbarengan dengan penanganan konten judi online,” tandasnya.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kemenkominfo memutus akses 1.918.520 konten bermuatan judi online, belum lagi 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.
Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024. Bahkan juga mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.