Gulir ke bawah!
HukumNasional

Anggota DPR Apresiasi Polri Buru Sindikat Pengedar Narkoba dalam Bungkus Makanan

11135
×

Anggota DPR Apresiasi Polri Buru Sindikat Pengedar Narkoba dalam Bungkus Makanan

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun mengapresiasi sindikat penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan yang baru-baru ini sukses diungkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia mengatakan, sindikat tersebut telah meresahkan masyarakat mengingat bagaimana teknik mereka menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif tersebut semakin dekat dengan publik, meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik.

Silakan gulirkan ke bawah

“Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif,” tegasnya dilansir Sabtu (11/5).

Adapun Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba selama delapan bulan terakhir, mulai dari September 2023 hingga Mei 2024.

Dalam periode tersebut, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) telah berhasil menangkap 28.382 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, sementara 5.049 tersangka lainnya tengah menjalani rehabilitasi. Selama periode yang sama, polisi telah menerbitkan 19.098 laporan terkait kasus-kasus narkoba.

Komisi III DPR RI saat ini sedang terus menyelesaikan RUU Narkotika yang dalam proses mempersiapkan diri penyelesaian. Dalam proses penyelesaian, ada beberapa hal penting yakni tentang latar belakang, di mana 60-70 persen isi Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkotika yang baru coba-coba dan tidak mengerti bahwa barang itu jenis Narkotika yang berbentuk permen, minuman, dan sebagainya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.