Koma.id – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDI Perjuangan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Cheryl Tanzil menanggapi sikap PDIP yang masih mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Padahal, seiring MK membacakan putusan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Menurut Cheryl, upaya yang tengah dilakukan PDIP tersebut menandakan frustasi.
“Itu usaha dari pihak yang frustrasi. Harusnya kita menghormati putusan MK,” kata Cheryl kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).