Koma.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Unit khusus dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan sengketa antara buruh dengan pengusaha.
“Terima kasih Pak Kapolri telah membentuk unit khusus tindak pidana ketenagakerjaan, hal ini yg ditunggu-tunggu dan applause untuk Pak Kapolri, luar biasa,” kata Andi di Stadion Madya Senayan.
Andi ditunjuk menjadi staf khusus Polri dalam unit tersebut. Dia juga berterima kasih atas pengangkatan dirinya yang disebut sebagai penasihat ahli Polri di bidang ketenagakerjaan.
“Makasih juga telah diangkat sebagai penasihat Polri, Pak. Semoga amanah dan berkah hidup buruh dan selamat menjalankan tugas-tugas di tempat kerja masing-masing,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Listyo mengungkapkan pembentukan unit atau tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder terkait. Meski juga menangani sengketa ketenagakerjaan.
Menurutnya, informasi sengketa ketenagakerjaan yang kerap terjadi di lapangan antara buruh dan pengusaha bisa diselesaikan. Namun, Polri butuh informasi dan masukan.
“Sehingga kemudian secara komprehensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama, tapi di sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara kamtibmas,” pungkas eks Kapolda Banten itu.