Gulir ke bawah!
Nasional

Repnas Ajak Semua Pihak Bersatu Lagi Usai Putusan MK

9563
×

Repnas Ajak Semua Pihak Bersatu Lagi Usai Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira, mengajak semua pihak kembali bersatu usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Setelah ini, kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera,” kata Anggarawira dikutip Senin (22/4/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Anggawira juga menyatakan pihaknya telah menyampaikan amicus curiae kepada MK sebagai bahan pertimbangan dalam perkara ini. MK sendiri berjanji amicus curiae akan diunggah ke laman MK agar bisa dibaca publik.

“Kami percaya sepenuhnya bahwa MK akan memutuskan perkara sengketa Pilpres ini dengan keputusan yang adil seadilnya dan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek. Jadi harapan kami 22 April nanti keputusan MK memperkuat legitimasi daripada kemenangan 02,” unfkap dia.

Salah satu isi dari amicus curiae yang diberikan Repnas kepada MK adalah terkait tidak adanya korelasi bansos dengan pemenang Pemilu 2024. Suara terbanyak di Pemilu 2024 diyakini murni suara rakyat.

“Kegiatan-kegiatan yang kita lakukan untuk memenangkan pasangan 02 kegiatan yang bersifat kerelawanan dan ini berlangsung secara masif, ini yang saya yakini mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia,” imbuh Anggawira.

Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan dimulai pada 22 April pukul 09.00 WIB.

Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.