Gulir ke bawah!
Nasional

Ketua FKUB Sulut Minta Masyarakat Terima Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024

9039
×

Ketua FKUB Sulut Minta Masyarakat Terima Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan segera memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Pilpres (Pilpres) 2024. Rencananya, putusan sidang sengketa tersebut akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024 besok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pendeta Lucky Rumopa berharap hasil yang nanti akan diputuskan dapat diterima oleh masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

Silakan gulirkan ke bawah

Ia juga berharap, hasil tersebut nantinya tidak akan menimbulkan gesekan antar golongan. Apalagi dengan adanya berita-berita bohong atau hoax yang bisa saja disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab. Bagaimanapun hasilnya, ia berharap hubungan kekeluargaan di Sulut harus tetap dijaga.

“Jangan karena putusannya tidak sesuai terus berbuat sesuatu yang dapat mengakibatkan terpecahnya hubungan kekeluargaan di Sulut,” Harapnya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan di Sulawesi Utara yang selama ini terjalin harmonis.

“Intinya, kerukunan harus kita jaga bersama,” Tandas Pendeta Lucky Rumopa.

Kedepan, sebutnya bahwa siapa Presiden Indonesia yang terpilih itu benar-benar akan berbuat untuk masyarakat.

“Karena semua calon adalah putra terbaik bangsa. Nantinya, berharap Indonesia akan lebih baik lagi kedepannya,” Tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.