Koma.id – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyatakan, pengemudi arogan yang menggunakan pelat palsu dinas TNI telah ditangkap pada Selasa (16/4/2024). Setelah diperiksa, pelaku mengaku menggunakan nomor pelat palsu TNI agar bebas aturan ganjil-genap.
Mayjen Gumilar saat dikonfirmasi menyatakan akan memberikan keterangan lengkap mengenai kasus tersebut dalam waktu dekat. “Nanti konpresnya ya,” kata Gumilar, Rabu (17/4/2024).
Berdasarkan unggahan media sosial Instagram yang diunggah akun @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pelaku yang berinisial PWGA, berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kepolisian, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP.
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI di jalan tol.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar memastikan nomor pelat dinas Mabes TNI tersebut palsu.
“Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke Kepolisian karena merasa dirugikan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/4).
Sedangkan pemilik asli nomor kendaraan tersebut adalah Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.