Gulir ke bawah!
HukumNasional

Paslon 01 dan 03 ‘Cengeng’ Soal Gibran!

2882
×

Paslon 01 dan 03 ‘Cengeng’ Soal Gibran!

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mengungkapkan keheranannya terhadap langkah pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengajukan gugatan terkait permohonan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

 

Silakan gulirkan ke bawah

Hotman menekankan, bahwa pasangan calon nomor urut 01 dan 03 tidak menyuarakan protes terhadap kehadiran Gibran dalam dua kesempatan yang signifikan, yaitu saat pembagian nomor urut dan debat calon wakil presiden. Baginya, sikap tersebut bisa diartikan sebagai pengakuan tidak langsung terhadap validitas pencalonan Gibran.

 

“Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya,” kata Hotman dikutip.

 

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengkritik gugatan paslon 01 dan 03 terkait diskualifikasi karena dianggap memiliki cacat formil. Baginya, permohonan semacam itu seharusnya diajukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

“Karena bagaimana pun Gibran masuk menjadi calon presiden itu jelas adalah telah diputuskan dalam putusan MK yang sudah final and binding,” tambahnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.