Gulir ke bawah!
Nasional

Pakar Minta Hormati Persidangan MK, Jangan Menyudutkan Tanpa Bukti

4061
×

Pakar Minta Hormati Persidangan MK, Jangan Menyudutkan Tanpa Bukti

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Pakar Hukum Tata Negara Radian Syam menanggapi sidang pendahaluan sengketa Pilpres yang digelar pagi ini di Mahkamah Konstitusi. Radian meminta agar pihak tertentu tidak menciptakan narasi yang menyudutkan MK.

“Soal intervensi di MK sudah diputuskan bahwa Anwar Usman tidak diperbolehkan menjadi hakim dalam gugatan tersebut, jadi jangan menciptakan narasi yang menyudutkan Mahkamah tidak mandiri dalam memutuskan gugatan ini,” ujar Radian, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Radian juga mengatakan sesuai Pasal 475 ayat (1) UU Pemilu yang berwenang memutuskan PHPU adalah MK. Ia meminta agar semua pihak menghormati MK.

“Jadi hormati Mahkamah, bukan memecah belah bangsa dengan asumsi-asumsi yang belum terbukti sampai dengan dibacakan Putusan Mahkamah”, ujarnya.

“Harusnya siapa yang mendalilkan maka harus membuktikan dalil tersebut dengan bukti yang juga harus memiliki korelasi dengan perbedaan angka atau hasil, karena MK berwenang menyelesaikan sengketa hasil pilpres. Jadi MK melihat apakah ada perbedaan angka yang di hitung KPU atau pihak pemohon, ujar Radian.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mulai menyidangkan gugatan perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pemeriksaan pendahuluan sesi pertama untuk perkara nomor 1 yang diajukan pasangan calon (paslon), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menyebut Pilpres 2024 tidak dijalankan secara bebas serta jujur dan adil. Anies mengatakan hal tersebut di sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami sampaikan jawabannya tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu terpampang secara nyata di hadapan kita semua. Kita menyaksikan, dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita mulai dari awalnya,” kata Anies saat bicara di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2024).

Anies menyebut ada gerakan yang mempengaruhi arah pilihan masyarakat. Anies mengatakan Pemilu 2024 ini telah banyak intervensi.

“Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik, serta penyalahgunaan bantuan-bantuan negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon,” katanya.

Dia juga menyebut intervensi bahkan sempat merambah di MK. Dia mengatakan demokrasi saat ini dalam bahaya.

“Bahkan, intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata,” katanya.

“Lebih jauh lagi, skala penyimpangan ini tak pernah kita lihat sebelumnya Yang Mulia. Kita pernah menyaksikan penyimpangan ini dalam skala lebih kecil di tingkat Pilkada. Tapi di skala yang amat besar dan lintas sektor baru kali ini kita semua menyaksikan,” imbuhnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.