Gulir ke bawah!
Nasional

MK Akan Gabungkan Sidang 2 Gugatan Pilpres 2024 Besok

7729
×

MK Akan Gabungkan Sidang 2 Gugatan Pilpres 2024 Besok

Sebarkan artikel ini
gedung ma
Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Koma.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggabungkan sidang dua gugatan Pilpres 2024 untuk agenda jawaban dari termohon dan pihak terkait besok.

Diketahui, dua gugatan hasil Pilpres 2024 secara resmi telah terdaftar di MK.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua MK, Suhartoyo, awalnya mengusulkan untuk menggabungkan persidangan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk agenda jawaban dari pihak terkait, yakni dari kubu Prabowo-Gibran dan termohon, yakni KPU. Suhartoyo mengatakan sidang bisa digabung jika tak ada keberatan.

“Ini ada tawaran dari majelis, apakah kira-kira para pihak yang menyampaikan keterangan maupun jawaban tidak keberatan kalau persidangan besok itu digabung? Termasuk pemohon 02. Barang kali ada hal yang sebenarnya pada pokok-pokok pemohonan tertentu jawabannya sama,” kata Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Rabu (27/3/2024).

Pihak terkait yang diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra mengaku keberatan jika sidang digabung dan digelar pagi hari. Namun, Yusril mengaku tak masalah jika sidang digelar siang hari karena mereka punya waktu menyiapkan jawaban atas permohonan Ganjar.

“Kami harus menghadapi dua pemohon sidang itu besok tapi dilakukan pada siang harinya, bukan di pagi harinya,” kata Yusril.

Suhartoyo menyebut majelis hakim juga sepakat sidang jawaban termohon dan pihak terkait akan digabung. Sidang bakal digelar pada pukul 13.00 WIB, Kamis (28/3).

“Kami terima, kami dari majelis sudah sepakat juga jam 1 (pukul 13.00 WIB). Jadi besok pemohon 2 diberi tempat bersebelahan dengan pemohon nomor 1,” kata Suhartoyo.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.