Gulir ke bawah!
Nasional

Kemenangan Prabowo di Pilpres Panen Protes, Mahasiswa Hukum Minta Masyarakat Jaga Persatuan

4323
×

Kemenangan Prabowo di Pilpres Panen Protes, Mahasiswa Hukum Minta Masyarakat Jaga Persatuan

Sebarkan artikel ini

Koma.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024 telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Merujuk rekapitulasi suara KPU, Prabowo-Gibran meraih sebanyak 96.214.691 suara.

Silakan gulirkan ke bawah

Perolehan tersebut unggul dibandingkan kedua kontestan lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih suara sebanyak 40.971.906 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.

Meski pemenang Pilpres telah disampaikan secara resmi oleh KPU, polemik masih terjadi di masyarakat.

Mereka yang mendukung Capres Nomor Urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak pengumuman tersebut.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Ali Hasan angkat bicara.

Dirinya menegaskan Pemilu adaah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya dengan 6 asas, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dalam proses berjalannya Pemilu, lanjutnya, menjadi suatu hal yang dianggap lumrah ketika terdapat partisan kandidat yang tidak terpilih menganggap atau merasa kandidat yang terpilih melakukan kecurangan pemilu.

“Banyak argumentasi terkait alasan ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu mulai dari kecurangan serta pelanggaran saat Pra Vote, Voting, serta Pasca Vote,” ujar Ali Hasan Ketua Umum ISMAHI dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/3/2024).

ISMAHI kata Hasan, memiliki pandangan yang lebih Komprehensif terkait dengan fenomena tersebut.

Sebab apabila merujuk pada suatu asas hukum yakni ‘actori incumbit probatio, actori onus probandi’, yakni siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan.

“Maka sudah sepatutnya ketidakpuasan dalam proses pemilu harus dilandasi oleh bukti-bukti yang kuat, agar dapat dibawa dan diproses oleh pihak yang berwenang seperti Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Ali Hasan.

Jangan sampai, lanjutnya, ketidakpuasan itu berlandaskan sentimen belaka atau karena fanatisme terhadap kandidat yang didukung.

“Kami mengajak masyarakat untuk menerima hasil pemilu, jangan sampai kita terpecah belah karena adanya hasutan politis,” ungkap Ali Hasan.

“Berkomitmen menjaga perdamaian dan menerima hasil pemilu sebagaimana komitmen yang sudah dibuat oleh capres maupun parpol maupun pendukung masing-masing,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.