Koma.id | Sulsel – Seorang pria bertopeng super hero Spiderman di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penodongan terhadap karyawan es krim di parkir motor depannya bekerja, aksi pelaku terekam CCTV yang berada di jalan wahit asim Kecamatan seberang Ulu Satu Palembang.
Dalam rekaman CCTV tersebut pelaku yang mengenakan kaos merah dan bertopeng supuer hero Spiderman tersebut memaksakan meminta sejumlah uang (memalak) seorang pria paruh baya yang merupakan karyawan es krim.
Tak terima atas perbuatan pelaku yang kerap kali melakukan penodongan terhadap karyawan nya, pihak toko es krim ini mendatangi mapolrestabes Palembang.
Pihak dari toko es krim ini menuturkan kalau pihak nya sudah sangat resah dengan ulah pelaku yang kali mengancam saat melancarkan aksinya.
Hasil laporan terserbut Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang melakukan pencarian pelaku pemalakan bertopeng yang resahkan warga, tak sampai 24 jam usai memalak pegawai toko es krim Eka Doyok (39) ini tak berkutik saat ditangkap Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, menangkapnya.
Pelaku ditangkap tak jauh dari rumah nenek nya di kawasan Seberang Ulu Satu Palembang dan langsung melakukan penggeledahan rumah nenek pelaku. Dari hasil penggeledahan penyidik menemukan barang bukti topeng Spiderman dan sebilah pisau yang di gunakan pelaku saat memalak korban nya.
Saat di periksa Polisi pelaku mengakui perbuatan nya dan mengaku terpaksa memalak lantaran tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
“Memang ini laporan masyarakat korban sempat memviralkan di medsos dan siangnya kami sudah kami amankan, ditemukan juka pisau bermodel garpu dengan kasus utamanya adalah pemalakan, pemerasan dengan ancaman, motifnya pengen punya uang untuk kebutuhan.” Ujar Kombes Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang saat ditanya sejumlah wartawan di Mapolrestabes Selasa (19/03/2024).
BACA JUGA : Polisi Gadungan di Bandung Diringkus, Tipu Korban Lewat Modus Pacaran Hingga Ratusan Juta Rupiah
Sementara itu, tersangka Eka Doyok mengakui perbuatannya.
“Iya benar Pak. Topeng dan baju inilah yang saya pakai. Saya mengaku salah, dan uang hasil memalak saya gunakan untuk membeli rokok,” pungkasnya
Tersangka Eka Doyok juga mengaku sudah tiga kali mendekam di sel tahanan atas kasus pencurian. Atas perbuatanya pelaku kini harus mendekam di jeruji besi mapolrestabes Palembang.