Gulir ke bawah!
KeamananNasional

Kembalinya Bayang-Bayang Dwifungsi ABRI Membuat Ketakutan

12838
×

Kembalinya Bayang-Bayang Dwifungsi ABRI Membuat Ketakutan

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Langkah kontroversial pemerintah dalam memperbolehkan prajurit TNI dan personel Polri untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN) telah menciptakan gelombang protes yang menggema di berbagai kalangan. Kekhawatiran yang mendalam mulai timbul atas kembalinya bayang-bayang Dwifungsi ABRI masa Orde Baru, sementara carut-marut manajemen terlihat semakin merajalela.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rozy Brilian, tidak dapat menyembunyikan kekhawatirannya. Menurut Rozy, langkah yang diambil pemerintah ini seolah-olah membuka lembaran kelam masa lalu yang telah terbukti merugikan bagi demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ini sesuai dengan UU Nomor 20/2023 tentang ASN yang baru saja disahkan. Namun, banyak pihak mengkritik bahwa langkah ini jelas melanggar semangat reformasi yang telah dijunjung tinggi sejak era reformasi dimulai. Aturan yang memungkinkan TNI-Polri untuk menjabat sebagai ASN, dan sebaliknya, dianggap sebagai langkah mundur yang mengancam stabilitas demokrasi dan memperkuat dominasi militer dalam urusan pemerintahan.

Beberapa kalangan menegaskan bahwa ini bukan hanya soal administratif, tetapi sebuah pertanda awal dari kembalinya kekuatan militer dalam politik sehari-hari. Dalam situasi politik yang sudah labil, keputusan ini tampaknya memperkuat dominasi TNI dan Polri serta menimbulkan keraguan akan komitmen pemerintah terhadap demokrasi.

Ketidakpercayaan terhadap pemerintah semakin meningkat, dengan banyak yang meragukan integritas dan motivasi di balik keputusan ini. Sementara itu, para pengamat politik menyerukan agar pemerintah mendengarkan suara rakyat dan mengambil langkah-langkah yang mendukung penguatan demokrasi, bukan mengancamnya.

Dalam suasana yang tegang ini, pertanyaan tentang arah masa depan demokrasi Indonesia terus mengemuka. Hati-hati bahwa langkah kontroversial ini dapat membawa dampak jangka panjang yang merugikan bagi stabilitas politik dan kebebasan sipil negara ini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.