KOMA.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons pencopotan dan penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dengan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator ICW, Almas Ghaliya Putri Sjafrina, menegaskan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan harus dihormati, namun tidak boleh berhenti hanya pada figur pimpinan BGN.
“Pencopotan dan penahanan Kepala BGN merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis,” kata Almas dalam pernyataan resminya, Rabu (3/6/2026).
Menurut ICW, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan independen agar penanganan perkara tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Jangan Berhenti pada Dadan Hindayana
ICW menilai penyidikan yang dilakukan aparat tidak boleh hanya berfokus pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut.
Lembaga antikorupsi tersebut meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya bentuk penyimpangan lain dalam pelaksanaan program MBG, termasuk dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra maupun proses pengadaan barang dan jasa.
“Aparat penegak hukum harus menelusuri para pihak yang patut diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG, tidak boleh hanya berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN,” ujar Almas.
ICW menilai skala Program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan anggaran sangat besar membuat potensi penyimpangan tidak mungkin hanya melibatkan segelintir pihak.
Karena itu, seluruh rantai pengambilan keputusan perlu diperiksa secara menyeluruh.
Desak Pemerintah Buka Dokumen MBG
Selain mendukung proses hukum, ICW juga mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis kepada publik.
Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan pengawasan publik berjalan efektif.
“Pemerintah harus membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan proyek MBG kepada publik,” kata Almas.
Ia menilai publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, siapa saja pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, serta bagaimana mekanisme pengadaan dan distribusi yang selama ini dijalankan.
Soroti Pergantian Pimpinan BGN
Lebih lanjut, ICW menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang selama ini membelit Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Almas, masalah yang muncul bukan hanya menyangkut tata kelola lembaga, melainkan juga berkaitan dengan arah kebijakan program itu sendiri.
“Pencopotan Kepala BGN tidak menyelesaikan persoalan. Masalah MBG tidak hanya mengenai tata kelola,” ujarnya.
ICW bahkan mengkritik keputusan pemerintah menunjuk pimpinan baru BGN yang dinilai masih memiliki kedekatan politik dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut mereka, langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa program MBG masih digunakan sebagai instrumen politik pemerintahan.
“Mencopot Kepala BGN, terlebih menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam pilpres, tidak akan menyelesaikan masalah MBG,” kata Almas.
ICW Usulkan Program MBG Dihentikan
Dalam pernyataan yang cukup keras, ICW juga mengusulkan agar pemerintah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis dan membubarkan Badan Gizi Nasional.
Menurut mereka, anggaran program tersebut sebaiknya dialihkan untuk kebijakan lain yang dianggap lebih memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“MBG perlu dihentikan. Pemerintah harus menghentikan program MBG dibarengi dengan pembubaran BGN. Setelah itu, anggaran MBG harus segera dialokasikan ke kebijakan lain yang lebih bermanfaat bagi publik,” tegasnya.













