Koma.id – Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai hanya akan menjadikan hak angket kecurangan Pemilu 2024 sebagai bargain politik.
Hal tersebut disampaikan oleh Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (12/3/2024).
“Kalau melihat wacana hak angket bergulir di tengah masyarakat maupun yang digulirkan oleh partai politik terutama dari pendukung paslon 01 dan 03 memang publik akan membaca bahwa angket ini akan dibaca sebagai upaya keseluruhan untuk melihat apakah terjadi kecurangan dalam pemilu 2024 kemarin. Upaya ini tentu patut kita apresiasi,” kata Arif.
“Namun demikian, ada juga asumsi bahwa hak angket ini cuma digunakan sebagai bargain politik untuk menaikkan posisi tawar di hadapan kekuasaan hari ini maupun pemenang pemilu di 2024 kemarin.”
Arif berdasarkan pada dinamika di parlemen kemudian mengatakan, ada dua partai yang menurutnya tidak akan konsisten mendukung hak angket.
“Kalau kemarin di DPR kita lihat partai politik yang mewacanakan hak angket atau mengusulkan hak angket ada PDI-P, PKB, dan PKS. Sisanya NasDem tidak menyuarakan tentang hak angket agar dibahas di DPR, belum tegas,” ujar Arif.
“Artinya ada potensi bahwa NasDem dan PPP tidak akan konsisten mendukung hak angket ini.”
Padahal, kata Arif, jika mengacu pada konfigurasi kursi di parlemen hak angket cukup potensial untuk dilakukan. Sebab parpol yang mendukung paslon 01 dan 03 di Pilpres memiliki total 308 kursi.
“Kalau melihat konfigurasi di parlemen hari ini, angket ini untuk lancar di Senayan sebetulnya cukup potensial, ada 308 kursi DPR RI di mana itu lebih dari separuh dari 01 dan 03 yang bisa mengusung hak angket dan mengegol hak angket ini. Masalahnya, apakah kemudian partai politik baik dari pendukung 01 maupun 03 ini semua konsisten dalam mengusung hak angket,” kata Arif.
“Bisa jadi potensi untuk masuk angin di tengah jalan juga cukup terbuka lebar, itu yang menjadi kekhawatiran publik.” tandasnya.