Koma.id – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Amir Uskara, menyatakan belum adanya pergerakan administratif yang jelas terkait pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pernyataan ini menanggapi komentar Mahfud MD yang menegaskan bahwa hak angket akan dilakukan dengan adanya anggota DPR yang telah ditunjuk sebagai inisiator hak angket.
“Persoalan angket, saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal,” kata Amir ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa rencana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 telah disiapkan secara serius. Bahkan, sebuah naskah akademik untuk hak angket sudah disusun dengan ketebalan lebih dari 75 halaman.
“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu,” kata Mahfud.







