Koma.id – Calon presiden (capres) nomor urut 3 sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan suap tersebut mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Lalu, apakah harta kekayaan Ganjar Pranowo menembus ratusan miliar?
Diketahui, Ganjar dilaporkan bersama eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Menurut Sugeng, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilai cashback yang diduga sekitar 16 persen tersebut dibagikan untuk tiga pihak.
Perinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng. “Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” ujar Sugeng.
Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu disebut mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. “Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” kata Sugeng.
Terkait ini, Ganjar telah buka suara. Ganjar hanya memberikan komentar singkat mengenai pelaporan dirinya ke KPK. Politikus PDI Perjuangan itu membantah pernah menerima gratifikasi. “Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar, dilansir dari Antara.
Ganjar Pranowo sudah melintang di dunia politik sejak lama. Sebagai kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo telah menjadi anggota DPR tahun 2004.
Ganjar Pranowo kemudian terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah tahun 2013. Ganjar menjadi orang nomor satu di Jawa Tengah itu selama 10 tahun.
Mengutip situs e-LHKPN KPK, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah yang dilaporkan pada 12 September 2023, Ganjar Pranowo memiliki harta kekayaan senilai Rp 15,41 miliar.
Harta kekayaan Ganjar Pranowo antara lain berupa tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6,15 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,42 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 638,86 juta. Lalu, kas dan setara kas senilai Rp 7,2 miliar.