Koma.id – Beredar sebuah postingan gambar di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari laman ini, diketahui bahwa gambar atau poster jadwal tersebut hanyalah draf yang disiapkan KPU sebagai antisipasi kemungkinan Pilpres 2024 berlangsung dalam dua putaran seperti dalam keterangan KPU disini. Dan sampai saat ini, belum ada keputusan resmi dari KPU mengenai pelaksanaan Pilpres 2024 putaran kedua.
Sumber : Kominfo