Koma.id – Kabar mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 masih menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat. Kelompok yang tidak menerima hasil kemenangan Prabowo-Gibran terus menggoreng isu tersebut, dengan mengungkapkan temuan-temuan mengejutkan.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, yang sebelumnya membuat gebrakan lewat film dokumenter “Dirty Vote”, kembali mencuri perhatian. Feri mengungkapkan bahwa ada tiga kecurangan besar yang terjadi sepanjang jalannya Pemilu 2024.
Pengamat: Kembalinya Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres
Menurutnya, kecurangan tersebut mulai dari tahap seleksi calon hingga pelaksanaan pemungutan suara dan bahkan pasca hari pemilihan. Feri juga menyoroti penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang diduga dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis serta fenomena “politik gentong babi”.
Namun, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengusulkan solusi radikal. Ia menyarankan agar suara salah satu calon presiden dan wakil presiden didiskualifikasi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbukti melakukan kecurangan.
Tudingan ini muncul seiring dengan adanya berbagai masalah yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), serta sorotan dari Politisi Senior PDIP, Aria Bima, yang menyatakan bahwa jika rezim bebas menggunakan kekuasaan, maka proses pemilihan yang dilakukan di masa mendatang dapat dipenuhi oleh berbagai manipulasi.
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Jokowi Siap Bongkar Sosok “Orang Kuat” di Baliknya
Dorongan ini menyusul beberapa data yang masuk aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), kerap bermasalah. Bahkan, Politisi Senior PDIP Aria Bima menyebut agar kedepan tidak perlu lagi ada Pemilu jika rezim bebas menggunakan kekuasaan, sehingga prosesnya sarat manipulasi.
Isu-isu ini semakin menegangkan suasana politik di tanah air, memunculkan pertanyaan serius tentang integritas dan keabsahan hasil Pemilu 2024.







