Koma.id– Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis temuan terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan politik di Indonesia. Dalam hasil survei tersebut, Polri berhasil menempati posisi keempat setelah TNI, presiden, dan Kejaksaan Agung.
Menurut peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sempat mengalami penurunan setelah kasus Ferdy Sambo, tetapi kini sedang mengalami pemulihan.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
“Polri menarik. Sempat hancur waktu Sambo, sekarang ada pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri; meskipun secara absolut lebih rendah dari Kejaksaan Agung, tetapi dibanding masa-masa kelam Sambo, ini sudah lebih baik,” ungkap Burhanuddin.
Sebelum kasus pembunuhan yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai angka 80 persen. Namun, pada survei bulan November-Desember 2022, angka tersebut turun menjadi 60 persen.
Namun, hasil survei terbaru pada periode 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024 menunjukkan adanya peningkatan, sebanyak 12 persen responden menyatakan sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, dan 2 persen tidak percaya sama sekali.
Burhanuddin menekankan bahwa hasil survei ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kinerjanya. Survei juga menanyakan pendapat publik mengenai langkah yang perlu diambil oleh Polri agar kepercayaan publik semakin tinggi.
Hasilnya menunjukkan bahwa publik berharap Polri bekerja dengan kejujuran, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), suap, serta pungli.
Selain itu, harapan publik juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, peningkatan keamanan dan ketertiban, sikap yang lebih berpihak kepada masyarakat, tidak adanya arogansi, dan reformasi di internal Polri.
“Itu, ya, harapan publik. Kalau ingin dipercaya publik,” kata Burhanuddin.
Survei nasional ini melibatkan 4.560 responden dari 13 provinsi di Indonesia. Dengan metode multistage random sampling, survei ini memiliki margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Diharapkan, temuan ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Polri guna mendapatkan kepercayaan publik yang lebih tinggi.













