Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

KPU RI Akan Menegur Capres-Cawapres yang Langgar Jadwal Kampanye Terbuka

Views
×

KPU RI Akan Menegur Capres-Cawapres yang Langgar Jadwal Kampanye Terbuka

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU_1
Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Koma.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka akan menegur pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang melakukan kampanye terbuka di luar jadwal zonasi yang telah ditentukan. Keputusan ini diambil setelah hasil rapat antara KPU, perwakilan partai politik, dan tim sukses pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam rapat tersebut, disepakati agar semua pasangan calon presiden dan wakil presiden mematuhi jadwal zonasi kampanye terbuka yang telah ditentukan. Kampanye rapat umum Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung selama 21 hari, dimulai dari 21 Januari hingga 10 Februari.

Silakan gulirkan ke bawah

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon mengikuti aturan dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Sejumlah partai politik dan tim sukses pasangan calon turut serta dalam rapat tersebut, memberikan dukungan untuk menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.