Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Polisi Gagalkan Perdagangan Ratusan Anjing di Tol Kalikangkung Semarang

Views
×

Polisi Gagalkan Perdagangan Ratusan Anjing di Tol Kalikangkung Semarang

Sebarkan artikel ini
Jual Beli Anjing
Polisi Gagalkan Perdagangan Ratusan Anjing di Gerbang Tol Kalikangkug Semarang

Koma.idNetizen saat ini sedang dihebohkan sebuah video yang menunjukkan ratusan anjing terperangkap dalam sebuah truk.

Video itu menunjukkan anjing-anjing tersebut tak bisa bergerak karena diikat di dalam karung yang membungkus seluruh tubuh mereka, kecuali bagian kepala.

Silakan gulirkan ke bawah

Penangkapan itu terjadi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang Jawa Tengah pada hari Sabtu (6/1) lalu.

“226 ekor anjing dalam kondisi terbungkus karung dan diikat tali rafia berhasil diselamatkan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang Jawa Tengah, Sabtu (6/1) malam,” demikian dituliskan akun Instagram @punapibali, dikutip wartawan, Senin (8/1).

Penangkapan itu pun dilakukan oleh Polrestabes Semarang, akibat adanya laporan dari Animal Hope Shelter Indonesia. Ratusan anjing itu disembunyikan di truk dengan bak terbuka. Namun, bagian atas bak terbuka itu mereka tutup dengan kain hitam agar sedikit menyembunyikan keberadaan ratusan anjing itu.

“Diketahui, truk ini berangkat dari Subang, Jawa Barat menuju Solo Raya, Jawa Tengah. Diduga anjing-anjing tersebut untuk dijual dagingnya seharga Rp 40.000 per kilogram,” tulis akun itu.

Ketika truk dibuka, sekolompok masyarakat dan pihak berwajib yang sudah siap mendokumentasikan momen itu langsung terkejut dan iba melihat ratusan anjing yang terperangkap dan kebingungan di dalam truk.

“Ini kondisinya seperti ini, mereka diikat keempat kakinya dan mulutnya. Pembelinya sudah menunggu di pinggir jalan tol. Jadi mereka dibuang dari atas truk, ke atas mobil pickup yang sudah ditunggu para pembelinya,” demikian penjelasan seorang pria berkaos hitam dalam video itu.

Netizen Merasa Geram

Para netizen pun merasa geram dengan ulah para oknum yang diduga memperlakukan hewan secara semena-mena tersebut. Ada yang berharap agar siapapun yang mengonsumsi daging hewan peliharaan bisa dijerat dengan undang-undang.

“Semoga anggota dewan kitab isa secepatnya buat UU pelarangan makan anabul, agar mereka bisa dijerat dengan hukum,” kata @njon_john.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.