Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Polemik Pasal RUU DKJ: Nasdem Desak Pemerintah Kembalikan Hak Pemilihan ke Tangan Rakyat

Views
×

Polemik Pasal RUU DKJ: Nasdem Desak Pemerintah Kembalikan Hak Pemilihan ke Tangan Rakyat

Sebarkan artikel ini
jakarta
Monumen Nasional (Monas).

Koma.id Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menghadapi badai kontroversi setelah salah satu pasalnya memicu perdebatan sengit. Pasal yang mencuatkan polemik tersebut menyangkut penunjukan Kepala Daerah Jakarta oleh Presiden, menciptakan gelombang pro dan kontra di tengah masyarakat.

Peraturan tersebut diusulkan oleh eks Ketua Umum Bamus Betawi 1982, yakni Zainuddin atau Haji Oding. Adapun salah satu usulannya yakni Gubernur dan wakil Gubernur dipilih oleh Presiden tetapi penunjukan harus bisa merepresentasikan orang asli Betawi. Lalu usulan lainnya yakni walikota dipilih melalui pilkada dan ada usulan lainnya terkait kebudayaan adat Betawi.

Silakan gulirkan ke bawah

Salah satu pihak yang memberikan reaksi tegas terhadap pasal kontroversial dalam RUU DKJ adalah Partai Nasdem. Partai ini dengan tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama-sama dengan Pemerintah menghapus pasal yang menetapkan penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.

“Jika RUU belum diserahkan kepada Presiden, Fraksi Nasdem mengusulkan pencoretan atau penghapusan pasal tersebut,” ujar Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hubungan Legislatif Atang Irawan kepada wartawan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.