Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Demokrasi Mundur! PKS dan Parpol Besar Tolak RUU DKJ

Views
×

Demokrasi Mundur! PKS dan Parpol Besar Tolak RUU DKJ

Sebarkan artikel ini
Rapat di DPR
Rapat Paripurna di DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Koma.id Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi sorotan tajam setelah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI secara tegas menyatakan penolakan. Polemik semakin memanas dengan penolakan dari beberapa partai politik ternama seperti PDIP, NasDem, PKB, hingga PPP.

Pasal kontroversial dalam RUU DKJ yang menyebutkan bahwa Gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh Presiden mendapatkan berbagai kritik dan kecaman. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa kehadiran RUU DKJ ini tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang dianut oleh Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jika ini disahkan jadi UU maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam akun X, @syaikhu_ahmad, dikutip Kamis (7/12/2023).

Tidak hanya PKS, suara penolakan juga berkumandang dari partai-partai besar lainnya. PDIP, NasDem, PKB, dan PPP dengan tegas menolak pasal tersebut, menggambarkannya sebagai langkah yang berpotensi mengancam demokrasi di tanah air.

Cawapres Muhaimin Iskandar, yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), turut angkat bicara dan menyatakan penolakannya terhadap RUU DKJ. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa implementasi pasal tersebut dapat membawa dampak berbahaya, mengakibatkan kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

“Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi,” kata Cak Imin di Kabupaten Bireuen, Aceh, beberapa hari lalu.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.