Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ancaman Bahaya Demokrasi Jika Perangkat Desa Tak Netral di Pemilu 2024

Views
×

Ancaman Bahaya Demokrasi Jika Perangkat Desa Tak Netral di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ancaman Bahaya Demokrasi Jika Perangkat Desa Tak Netral di Pemilu 2024

Koma.id Sikap tidak netral perangkat desa dapat membayakan proses demokrasi dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menegaskan, bila terbukti para perangkat desa itu mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilu, maka mereka harus ditindak.

Silakan gulirkan ke bawah

“Para perangkat desa itu kan harus netral dalam pemilu, itu tak bisa ditawar,” tegas Hensat, Kamis (23/11/2023).

Akademisi Universitas Paramadina itu menambahkan, keberpihakan perangkat desa terhadap pasangan calon tertentu juga akan berdampak buruk bagi demokrasi.

Sebab, mereka memiliki peluang menyalahgunakan otoritasnya untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

“Bila mereka (perangkat desa) bersekongkol untuk kecurangan, itu sangat tidak bagus untuk demokrasi, terutama demokrasi di daerah yang mereka pimpin,” tambah Hensat.

 

Bahaya Jika Tak Netral

Sinyal dukungan perangkat desa tersebut juga menyita perhatian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim mengingatkan, perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam pemilihan umum (pemilu).

Abdul Halim menyatakan, dalam pemilu, biasanya perangkat desa akan direkrut menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga apabila tidak netral, akan sangat berbahaya bagi pelaksanaan pemilu.

“(Perangkat desa dan kepala desa) Harus netral. Karena dia yang jadi KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu,” ujar Abdul Halim.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.