Koma.id– Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, menduga adanya deklarasi terhadap salah satu calon presiden (capres) dalam acara Desa Bersatu beberapa waktu lalu. Rony berencana melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menanggapi dukungan ribuan kepala desa kepada Prabowo-Gibran, berharap Bawaslu dapat memastikan apakah dukungan tersebut melanggar aturan.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Totok Hariyono, menyoroti soal netralitas kepala desa (kades) dan perangkatnya dalam Pemilu 2024. Kades diingatkan untuk tidak terlibat dalam proses kampanye politik.
“Kepala desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa,” ujarnya, dikutip.
Bawaslu juga akan memeriksa panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu, yang hanya mengundang Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.












