Koma.id– Gelombang kontroversi mewarnai suasana di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023) lalu, ketika Ketua DPD LaNyalla Mattalitti menyampaikan maklumat dalam Forum Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi. Sorotan tertuju pada absennya Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang sebelumnya terlibat dalam persiapan acara.
LaNyalla mengungkapkan bahwa Bambang Soesatyo tidak hadir dengan alasan penundaan waktu sesuai kesepakatan pimpinan MPR RI. Hal ini, menurut LaNyalla, mencerminkan bahwa kedaulatan rakyat telah diambil oleh segelintir orang yang mengatasnamakan kepentingan partai politik.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
“Saudara Bambang Soesatyo menyatakan tidak bisa hadir atas dasar kesepakatan para Pimpinan MPR RI, dan meminta penundaan waktu untuk penyesuaian jadwal bersama,” kata LaNyalla.
Dalam closing statement-nya, LaNyalla lebih jauh menyebut bahwa pimpinan MPR saat ini tidak berpihak kepada utusan-utusan rakyat.
Pernyataan kontroversial itu kemudian menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya Sekjen AMPUH (Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih), Heru Purwoko. Ia menilai pernyataan LaNyalla dengan menyatakan bahwa publik mendapat kesan adanya konflik antara LaNyalla dan Bambang Soesatyo, mungkin terkait dengan kepentingan yang tidak terakomodir di MPR.
Purwoko memperingatkan anggota DPD lainnya agar tidak mengikuti sikap menyerang lembaga tinggi negara seperti yang dilakukan oleh LaNyalla.
Sementara terkait usulan kembali ke UUD 1945 yang asli, Heru menilai bahwa pimpinan MPR telah jelas menyatakan pembahasan akan dilakukan setelah pemilu 14 Februari 2024, untuk menghindari kegaduhan di masyarakat. Purwoko juga heran soal dorongan LaNyalla untuk membahas hal tersebut lebih awal, ia menduga hal ini sengaja guna menciptakan gejolak.











