Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

Jimly Sepakat Dewa Palguna Jadi Saksi Ahli dalam Kasus Anwar Usman

Views
×

Jimly Sepakat Dewa Palguna Jadi Saksi Ahli dalam Kasus Anwar Usman

Sebarkan artikel ini
Anwar Usman
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

Koma.id Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merencanakan untuk menghadirkan mantan Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, sebagai saksi ahli dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua MK, Anwar Usman.

“Sebagaimana kita sudah janjikan kepada pengacara kemarin yang minta dihadirkannya Pak Palguna sebagai ahli, karena kan dia mantan MKMK sebelumnya, kita setujui,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/11/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Jimly menjelaskan bahwa pemanggilan Dewa Palguna sebagai saksi ahli, tidak berhubungan dengan perannya sebagai pengacara atau terlapor dalam kasus ini.

“Nanti (berkaitan dengan) kepentingan pelapor sidangnya terbuka, tapi sebagian lagi sidangnya tertutup itu Pak Palguna dengan kami,” sebut Jimly.

Sebelumnya, permintaan untuk memanggil Palguna sebagai saksi ahli diajukan oleh salah satu pihak yang melaporkan Anwar Usman, yaitu Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak. Zico mengklaim bahwa Anwar Usman adalah pihak yang bertanggung jawab atas ketidakdibentukannya MKMK secara permanen sejak tahun 2021.

Dalam sidang sebelumnya pada hari Senin, Zico mengungkapkan bahwa Dewa Palguna telah bersedia menjadi saksi ahli dengan syarat bahwa pemanggilan Palguna sebagai saksi oleh MKMK akan dilakukan secara resmi, bukan atas permintaan Zico sebagai pelapor.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.