Koma.id, Pemerintah melalui Kementerial Luar Negeri (Kemenlu) RI mengeluarkan imbauan kepada Warga Negari Indonesia (WNI) untuk segera meninggalkan wilayah Israel maupun Palestina.
“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” tulis Kemlu.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke Israel ataupun Palestina. Akibat Israel yang menyatakan perang terbuka usai serangan Hamas, dengan melakukan serangan balik ke Jalur Gaza. Akibat serangan tersebut, ratusan orang tewas.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa setidaknya ada 45 WNI di Palestina dan 10 orang diantaranya ada di Gaza.
“Berdasarkan data terakhir, jumlah warga negara kita yang ada di Palestina tercatat ada 45 orang, di mana sebarannya 10 orang ada di Gaza dan 35 ada di Tepi Barat,” ucap Judha.
Kemlu RI Kecam Intersepsi Global Sumud Flotilla oleh Israel, Nasib Jurnalis Indonesia Masih Dipantau
Judha mewakili Kemenlu mengatakan bahwa situasi keamanan di lapangan bervariasi tergantung lokasinya, baik di Palestina maupun Israel. “Untuk lokasi yang masih memungkinkan pergerakan yang relatif aman, seperti beberapa titik di Israel, diminta para WNI untuk segera meninggalkan wilayah tersebut, termasuk bagi WNI wisatawan,” jelas Judha.







