Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Dipastikan Hoaks! Warga Terdampak Relokasi Rempang Tak Dipungut Biaya, Tak Perlu Bayar Selisih Harga Rumah ke BP Batam

Views
×

Dipastikan Hoaks! Warga Terdampak Relokasi Rempang Tak Dipungut Biaya, Tak Perlu Bayar Selisih Harga Rumah ke BP Batam

Sebarkan artikel ini
Dipastikan Hoaks! Warga Terdampak Relokasi Rempang Tak Dipungut Biaya, Tak Perlu Bayar Selisih Harga Rumah ke BP Batam

Koma.id – Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang berisi informasi bahwa warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi pengembangan Rempang Eco City harus membayar selisih harga rumah kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pada pesan tersebut disebutkan mengenai selisih harga rumah yang dibayarkan apabila rumah warga yang ditempati saat ini nilainya lebih rendah daripada rumah permanen yang diberikan oleh BP Batam.

Silakan gulirkan ke bawah

Faktanya, informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari transkepri.com di laman ini, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Pihaknya menyebutkan bahwa BP Batam tidak pernah meminta warga untuk membayar apa pun, termasuk harga selisih rumah. Ia menjelaskan bahwa warga yang terdampak relokasi pengembangan Rempang Eco City akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun, jika warga memiliki rumah yang nilainya lebih besar atas penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Sumber : Kominfo

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.