Koma.id– KPU telah mengumumkan rencananya untuk memajukan jadwal pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tahun 2024 menjadi tanggal 10 Oktober mendatang. Langkah ini, tentu saja, memberikan tantangan tersendiri bagi koalisi partai politik yang harus bergerak lebih cepat dalam menentukan bakal Calon Wakil Presiden mereka.
Reaksi positif pun datang dari berbagai pihak yang sangat mendukung langkah percepatan ini. Salah satunya adalah Komisi II DPR RI yang akan membahas usulan KPU ini.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti bahwa percepatan pendaftaran Capres adalah hal yang sangat baik, yang dapat mengakselerasi serangkaian kegiatan pemilu yang sedang berlangsung.
“Lebih cepat lebih baik. Agar manuver cepat selesai. Dan terbentuk koalisi yang ajek,” ujar Mardani, Sabtu (9/9/2023).
Tak hanya itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dari PPP, Sandiaga Uno, juga merestui rencana ini. Menurutnya, semakin cepat jadwal pendaftaran, semakin luas kesempatan untuk mensosialisasikan pasangan Capres-Cawapres kepada masyarakat. Lebih lanjut, partai politik pun dapat segera menyiapkan alat peraga kampanye yang dibutuhkan.
“Sangat setuju itu dimajukan ke 10 Oktober,” ujar Sandi di Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
Reaksi positif juga datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang sudah memiliki bakal Capres. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mengikuti segala keputusan yang diambil oleh penyelenggara pemilu.
Selain itu, Demokrat juga menegaskan bahwa semua pihak harus setuju dengan perubahan ini, mengingat Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) terkait pemilu sudah disetujui oleh DPR.
Sementara itu, pasangan bakal Capres-Cawapres yang telah mendeklarasikan diri, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dari KPP, dengan senang hati menyambut baik rencana percepatan jadwal pendaftaran yang diusulkan oleh KPU.







