Koma.id– Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, mengungkapkan bahwa lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo, termasuk calon pengantin, saat ini telah menjadi saksi kunci dalam penyelidikan ini.
“Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor,” ujar Wisnu, Sabtu (9/9/2023).
Kapolres merinci, kelima individu di antaranya berinisial HP (39), seorang calon pengantin pria berasal dari Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan calon pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Selain itu, terdapat MGG (38), seorang kru prewedding dari Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, ET (27) kru prewedding dari Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dan ARVD (34), seorang juru rias dari Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Kepolisian juga mengungkapkan rencana untuk memeriksa lebih banyak saksi, termasuk pegawai dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, serta sopir jip atau Hardtop yang mengangkut wedding organizer (WO) tersebut. Selain itu, mereka juga telah berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan dalam upaya untuk mengungkap kebenaran di balik kebakaran Gunung Bromo ini.
“Kemudian kepada sopir jip atau Hardtop yang membawa wedding organizer (WO) tersebut. Selain itu, koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan” tambah Wisnu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial AW (41), yang merupakan manajer atau penanggung jawab dari perusahaan wedding organizer (WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Gunung Bromo.







