Koma.id, Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri bersama berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster sebanyak 350 ribu ekor di wilayah Curug – Tangerang. Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin Kosasih mengatakan potensi kerugian negara yang bisa diamankan sebesar Rp 87,5 miliar
Iptu Andre Christianto Paeh, S.Tr.K., S.I.K dengan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri yang sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
“Kapal Polisi (KP) Pelatuk-3013 bersama Tim Unit 1 Subditgakkum Ditpolair Baharkam Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL (bayi baru lahir lobster) dari Palabuhanratu menuju Curug, Tangerang,” kata Yasin dalam keterangan, dikutip pada website resmi Humas Polri Sabtu (2/9/2023).
KPK Amankan Istri Kedua Bupati Kuansing dalam OTT, Diduga Pakai Pajero Hasil Suap Jabatan

Dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak 100 ribu ekor benih lobster di mobil Toyota Calya warna merah.
“Kemudian Tim melaksanakan Interograsi Terhadap Terlapor Sdr. NH, selanjutnya Tim melakukan Pengembangan Terhadap Rumah Warna Hijau yang diduga sebagai Gudang penyimpanan BBL dan ditemukan BBL + 250.000 ekor,” Lanjut Yasin
“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan illegal fishing tersebut sebesar Rp 87,5 miliar delapan puluh tujuh lima ratus miliar rupiah), ” ungkap Yasin
Selanjutnya tim mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yasin
Yasin menambahkan bahwa pelaku menyimpan benih lobster tersebut di wilayah Sukabumi dan mengemas dengan packing basah. Ia menyebutkan BBL tersebut rencananya dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.







