Koma.id– Politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago, menilai Rocky Gerung layak untuk masuk penjara. Pasalnya, bukan dalam kasus umpatan kepada Presiden Joko Widodo saja, tapi sering ia melontarkan tuduhan yang tidak berdasar alias fitnah terhadap pemerintah.
“Kali ini, Rocky sudah melampaui batasannya dan wajar dihukum. Itu bukan kritisi, itu ujaran kebencian, itu fitnah. Patut orang ini dipenjara,” kata Irma dalam program Catatan Demokrasi tvOne, Kamis (10/8/2023).
Sementara itu saat ini sudah puluhan laporan polisi terkait ujaran kebencian Rocky Gerung dilaporkan di Bareskrim Polri dan Polda-polda di berbagai wilayah. Dalam beberapa minggu terakhir, tercatat sebanyak 25 laporan polisi telah dibuat
Rincian penyebarannya meliputi 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun seluruh laporan polisi di seluruh Polda perihal kasus Rocky Gerung tersebut bakal Bareskrim Polri ambil alih peroses penanganannya.







