Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Publik Geger Pembunuh Brigadir J Lolos Hukuman Mati, Begini Respon KY dan Jokowi

Views
×

Publik Geger Pembunuh Brigadir J Lolos Hukuman Mati, Begini Respon KY dan Jokowi

Sebarkan artikel ini
Publik Geger Pembunuh Brigadir J Lolos Hukuman Mati, Begini Respon KY dan Jokowi

Koma.id Mahkamah Agung (MA) telah mengambil langkah kontroversial dengan meloloskan hukuman mati dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua. Keputusan tersebut telah memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pemerintah. Pasalnya Ferdy Sambo, yang sebelumnya dihadapkan pada hukuman mati dan mayoritas publik menginginkan itu.

Namun, bagaimana sejatinya Komisi Yudisial (KY) menilai keputusan ini? Lembaga itu enggan memberikan komentar langsung tentang putusan ini, dalillnya bahwa hakim memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan putusan yang bebas dan independen.

Silakan gulirkan ke bawah

“KY memonitor perkara ini dari awal. Namun, terkait putusan sebaiknya penjelasan dimintakan kepada Mahkamah Agung (MA), karena MA kan yang mengadili dan memutus perkara ini,” kata Juru bicara KY, Miko Ginting dikutip.

Begitu juga dengan Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa pentingnya menghormati keputusan Mahkamah Agung.

“Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, masyarakat Indonesia terusik dengan putusan para Wakil Tuhan di Mahkamah Agung terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, dkk.

Dilansir dari Mahkamah Agung, Ferdy Sambo dibatalkan vonis mati dan divonis menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi di korting diskon 50%, setengah harga boss dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Sebelumnya, publik telah dibuat gempar oleh putusan para hakim di Mahkamah Agung terkait kasus ini. Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, bersama dengan beberapa terdakwa lainnya, terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat.

Keputusan MA untuk mengubah vonis menjadi hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo serta pemotongan hukuman bagi terdakwa lainnya telah memantik perdebatan tentang esensi hukuman dan tujuan pemidanaan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.