Koma.id, MA putri dari penyanyi Pinkan Mambo membuat publik geger usai tampil dalam beberapa podcast yang menyebutkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual dari tahun 2008 hingga 2021.
MA sendiri merupakan anak kedua dari Pinkan Mambo dan Sandy Sanjaya yang kemudian bercerai. Pinkan mambo kemudian menikah dengan Steve Wantania yang kini menjadi ayah tiri MA.
Akibat perilakunya, MA diketahui mengalami trauma berat dan kerusakan pada alat vitalnya hasil putusan Mahkamah Agung dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN yang dijatuhkan kepada Steve Wantania.
Selama menjalankan aksi bejatnya tersebut, Steve diketahui mengancam MA dan memberinya uang ratusan ribu agar tak melaporkan aksinya tersebut pada sang ibu.
Meski kejadian pelecehan seksual yang dia alami sudah cukup lama, MA masih merasa trauma. Akhirnya, dia pun memilih untuk speak up setelah mendapatkan perkataan tak mengenakan dari Pinkan Mambo. MA melakukan speakup melalui kanal Youtube Feni Rose Officia, ia bercerita jika hal itu terjadi saat dirinya meminta untuk dibuatkan KTP kepada sang ibu.
“Aku minta tolong dia (untuk dibuatkan) KTP dan dia malah bilang kayak, terus bawa-bawa masa lalu. Dan dia bilang kayak ‘Ya kan, aku bisa aja bilang ke semuanya, ke entertainment kalau kamu yang nyamperin ke kamar’, ” Ungkap MA
MA speak up bahwa sang ibu ,Pinkan Mambo, tak punya sikap terhadap kejadian yang menimpa sang putri. Selain tak dipercaya, MA mengaku tak mendapat perlindungan dari sang ibu meski ia telah melaporkan sikap sang ayah tiri berulang kali.
“Harapanku speak up untuk ini karena aku mau Mamiku sendiri pun sadar kesalahannya di mana. Aku tinggal sama dia selama aku lahir dan sampai besar pun, tapi dari ibuku sendiri nggak ada perlindungan sama sekali, ” Ungkap MA dalam Podcast tersebut
Karena sudah merasa tak aman di rumah nya sendiri dan tak ada yang bisa melindunginya, MA akhirnya memilih untuk bercerita kepada sang ayah kandung Sandy Sanjaya yang tinggal di Bali. Sang ayah pun langsung menjemput MA dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Berkat langkah tersebut, pelaku yang merupakan suami kedua Pinkan Mambo itu dinyatakan bersalah dan telah dijatuhi hukuman 9,5 tahun.







