Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Sempat Mangkir, Kejagung Jadwal Panggilan Ulang Airlangga

Views
×

Sempat Mangkir, Kejagung Jadwal Panggilan Ulang Airlangga

Sebarkan artikel ini
Sempat Mangkir, Kejagung Jadwal Panggilan Ulang Airlangga

Koma.id – Rencana pemanggilan ulang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng menjadi sorotan publik.

Setelah isu Munaslub mengguncang partai tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam ekspor CPO.

Silakan gulirkan ke bawah

Namun, dalam pemanggilan itu Airlangga tidak hadir tanpa konfirmasi. Hal ini menyebabkan gelombang perbincangan publik di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kejagung berencana untuk menjadwalkan ulang pemanggilan dan kembali meminta Airlangga untuk memberikan keterangan pada Senin (24/7) mendatang.

”Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dikutip.

Dijelaskan Ketut, penyidik perlu menanyakan beberapa hal kepada Airlangga terkait perkara korupsi perizinan ekspor CPO. Meski tidak memerinci, i pastikan bahwa pertanyaannya terkait dengan kebijakan.

”Kami menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan, menggali dari sisi evaluasi kebijakan, menggali dari sisi pelaksanaan kebijakan,” paparnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.