Koma.id, Jakarta – Polemik mengenai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu legislatif (Pileg) terus bergulir. Rata-rata, partai parlemen menolak jika MK memutus sistem Pileg menjadi sistem proporsional tertutup.
“Pileg terbuka hanya mengakomodir kepentingan pemodal.” tegas Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Senin (5/6/2023).
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
“Tertutup uji calon legislatif (caleg) kepada partai, terbuka uji pemilik modal kepada calegnya,” sambung dia.
Hari menegaskan bahwa sistem proporsional tertutup lebih baik dibandingkan proporsional terbuka. Sebab, jika tertutup, caleg yang pilih pastinya yang memiliki kemampuan. Menurutnya, sistem proposional terbuka lebih kepada hubungan antara caleg yang melenggang ke Senayan dengan pemilik modal yang mendukung dibaliknya.
“Proporsional tertutup, loyalitas caleg kepada partai politik. Kalau proporsional terbuka membuktikan loyalitas bandar, pemilik modal terhadap caleg,” terang Hari.
Dia pun heran ketika sebagian para elite ‘teriak’ menyoal oligarki. Apalagi banyak wakil rakyat yang beberapa periode ikut dalam kontestasi Pileg.
“Apakah itu bagian dari loyalitas atau loyalitas terhadap pemilik modal dibelakangnya?” jelas Hari.
Jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) ini juga perlu dibatasi. Ada beberapa caleg yang terpilih berulang-ulang kali.
“Sudah berapa banyak oligarki di DPR. Ada masuk tahun ketiga, kelima. Kalau ada batasan, demokrasi kita akan menjadi menarik,” pungkas dia.











