Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumKeamananNasionalRagam

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Press Release 4 Kasus Menonjol

Views
×

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Press Release 4 Kasus Menonjol

Sebarkan artikel ini
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Press Release 4 Kasus Menonjol

Koma.id Bidang penegakan hukum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada periode 1 Januari – 13 April 2023 telah melaksanakan pengungkapan kasus tindak pidana di laut sebanyak 32 kasus.

Dari 32 kasus tersebut Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah mengamankan 34 tersangka (33 laki-laki, dan 1 perempuan) dan sejumlah Barang Bukti (BB).

Silakan gulirkan ke bawah

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si dalam pers rilis perihal capaian kerja di Markas Komando Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/04/2023).

“Adapun beberapa kasus menonjol antara lain pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, pengungkapan kasus mineral dan batubara, serta cukai rokok.”

Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan pelaku lakukan aksinya dengan modus operandi menyalahgunakan surat rekomendasi dari Lurah setempat sebagai penerima BBM susbsidi untuk kegiatan pertanian/perkebunan. Pelaku telah menjalankan aksinya sejak 2010 sampai dengan 2023.

Adapun kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara modus operandi melakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi dengan cara membeli solar bersubsidi dari SPBU-SPBU di sekitar kota Kendari dengan alat kendaraan berupa dumtruk yang tangki BBMnya telah dimodifikasi untuk kemudian dijual kembali ke nelayan-nelayan.

Adapun kasus Mineral dan Batubara di wilayah Palembang, Sumatera Selatan modus operandi
pelaku melakukan penambangan/penyedotan pasir tanpa dilengkapi dengan dokumen perijinan yang berlaku, serta tanpa dilengkapi dengan dokumen laik laut kapal.

Pengungkapan kasus rokok tanpa cukai di wilayah Batam, Kepulauan Riau, pelaku melakukan penyelundupan rokok tanpa dokumen yang sah dengan menggunakan sarana kapal motor/kapal speed melalui pelabuhan Tikus di wilayah perairan Batam Kepulauan Riau yang rencananya akan dikirim ke tembilahan, Riau. Pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 6 kali dalam tahun 2023.

Dari pengugkapan kasus-kasus tersebut nilai total potensi kerusakan negara yang diselamatkan Rp. 105.930.014.442, (lebih dari Rp. 105,93 Miliar Rupiah).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.