Koma.id– Keterangan Linda Pudjiastuti, tedakwa kasus narkoba dalam persidangan dinilai banyak bohongnya. Demikian kata pengamat kepolisian Alfons Loemau. Bahkan, atas dasar itu Irjen Teddy Minahasa seharusnya bebas dari tuntutan mati.
Dia melihat tidak ada hubungan logis yang memperlihatkan secara jelas peran Teddy Minahasa, selama persidangan berlangsung. Di mana, dalam persidangan terungkap banyak tersaji hanya dari keterangan Linda Pudjiastuti dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
“Kalau kami dengar rangkaian ini, kan, rangkaian lebih banyak diceritakan oleh Linda Pudjiastuti dan Dody untuk menunjuk ke Teddy Minahasa. Apakah seperti itu bukti-bukti yang terkait dengan itu?” kata Alfons dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).
Alfons juga menilai banyak kejanggalan dari pengakuan Linda yang mengeklaim pernah diajak Teddy Minahasa mengunjungi pabrik sabu-sabu di Taiwan. Sebab, berdasarkan data dan penelusuran Alfons, tidak ada lokasi di Taiwan yang menunjukkan sebagai tempat produsen narkotika.
“Kalau kami dengar Linda punya cerita bahwa berangkat ke Taiwan beberapa kali sama Teddy Minahasa . Ini, kok, cerita-cerita ngarang, bohong kalau menurut saya,” pungkasnya.







