Koma.id– Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap, persoalan Pemilu 2019, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak terulang lagi di Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait lainnya harus menjemput bola. “Rumah kita didatangi petugas, dari sisi sumber data di cek,” kata Khoirunnisa dilansir, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, cakupan KTP elektronik yang belum 100 persen juga perlu dikejar. Lalu mekanisme pemilih yang 17 tahunnya tepat pada 14 Februari 2024 harus diperjelas.
Masyarakat pun dapat mengecek status tersebut melalui situs KPU, atau infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat juga dapat mengakses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id
“Nanti Pemilu lima surat suara. Bukan hanya pilpres saja,” tutupnya.













