Koma.id – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mengatakan seharusnya Kejaksaan Agung bisa langsung menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Bukan hanya sekadar diperiksa sebagai saksi.
Ia menyoroti Johnny yang diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo tahun 2020-2022.
“Sudah semestinya Menteri Kominfo Johnny Plate ditangkap Kejaksaan RI, bukan hanya diperiksa,” cuit Iwan Sumule di Twitter, Selasa (14/2).
Daei informasi penyidik, nilai anggaran proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun. Namun dalam proyek ini, muncul dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark up maupun pembangunan fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.
“Proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G terbukti fiktif alias tidak dibangun dan uangnya diembat. Ngerii,” sambung Iwan.
“Pantas saja indeks korupsi kita meningkat, pejabatnya marak korupsi. Kata Surya Paloh, bangsa model apa ini?” pungkas dia.













