Koma.id- Tim Advokasi dan Bantuan Hukum ILUNI UI, selaku tim kuasa hukum dari keluarga (Alm.) M. Hasya Athala Saputra mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya terutama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, beserta jajarannya.
Demikian kata Gita Paulina selaku tim kuasa hukum, menyusul Pencabutan status tersangka, terhadap almarhum Hasya.
“Ini adalah bentuk keseriusan serta realisasi komitnen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap penetapan Hasya sebagal tersangka,” kata Gita, Senin (6/2/2023).
Menurut Gita, bersamaan dengan pencabutan status tersangka itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik Hasya beserta keluarga.
Orang tua Hasya, kembali ditekankan, sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kapolda Metro Jaya, karena telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya bahkan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi Hasya dan keluarga.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” tutupnya.