Koma.id– Ribuan kepala desa (kades). kembali turun ke jalan guna menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Rabu (25/1/2023). Massa saat ini tampak sudah memenuhi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau massa agar tetap tertib saat dilakukan unjuk rasa. Pasalnya, aksi demonstrasi dilakukan saat akitivitas jam kerja.
“Imbauan agar tertib dan menghargai juga hak-hak masyarakat secara umum khusunya pengguna jalan umum lainnya untuk bisa menjalankan aktivitasnya hari ini,” kata Wisnu kepada wartawan.
Adapun Polda Metro Jaya telah menerjunkan sebanyak 1.713 personel mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR tersebut.
Diketahui, polemik penambahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun pertama kalil mencuat saat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bertemu para pakar ilmu di UGM Yogyakarta pada Mei 2022.
Meski demikian, tak semua kepala desa setuju dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan kades. Kepala desa di sejumlah daerah menolak perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.













