Koma.id – Terkait temuan indikasi tumpukan 1.000 ton beras yang diduga bagian dari paket sembako bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengajukan permintaan klarifikasi kepada Perumda Pasar Jaya. Beras itu tersimpan di gudang sewaan Perumda Pasar Jaya di Pulogadung.
โUntuk itu, kami meminta agar sekiranya kiranya Perumda Pasar Jaya dan/atau SKPD terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi mengingat Perumda Pasar Jaya merupakan mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan paket sembako bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020,โ tulis PSI dalam surat tersebut.
Pasar Jaya atau SKPD terkait diharapkan memberi penjelasan mengenai temuan beras rusak tersebut. Sehingga dapat terklarifikasi terkait dugaan 1.000 ton beras rusak di gudang sewaan Perumda Pasar Jaya benar merupakan bagian dari paket bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020 atau tidak.
โAgar kiranya Perumda Pasar Jaya dan/atau SKPD terkait lainnya untuk memberikan penjelasan jika temuan beras yang dimaksud merupakan bagian dari paket bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020, mengapa dapat terjadi penumpukan 1.000 ton beras yang dimaksud sehingga ada indikasi tidak terdistribusikannya 1.000 ton beras yang seharusnya disalurkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdapat covid-19,โ jelas surat yang ditandatangani Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
โKami berharap dengan surat ini agar Perumda Jaya dapat dengan segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap masalah ini secara serius karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,โ terangnya.
Anggara membenarkan jika fraksinya meminta klarifikasi kepada Perumda Pasar Jaya. Namun dia tidak menjelaskan detail kapan rencana pertemuan dengan perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu
โBenar, kita meminta pihak pihak terkait untuk bisa mengkonfirmasi berita terkait isu liar paket bantuan sosial pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang masih simpang siur di masyrakat,โ katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/1).
Pihaknya mengungkapkan bahwa surat tersebut telah dikirimkan kepada Perum Pasar Jaya. Bahkan surat tembusan juga telah ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Diketahui, PSI juga mendesak KPK segera menangani dugaan korupsi bansos DKI Jakarta yang mencapai Rp 2,85 triliun. PSI menilai tindakan ini tidak bermoral.
“PSI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta pada 2020 yang mencapai Rp 2,85 triliun,” ujar juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1).













