Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polemik Perppu Cipta Kerja Rawan Ditunggangi Pergerakan Kelompok Radikal

Views
×

Polemik Perppu Cipta Kerja Rawan Ditunggangi Pergerakan Kelompok Radikal

Sebarkan artikel ini
Aksi_Tuntutan_Upah_Buruh-2021_11_19-12_28_41_e1f9c903efa46a877aa9e0cf99b0252c_400x267_thumb
Demo Buruh di Jakarta.

Koma.id – Muhammad Abdullah Darraz, Peneliti sekaligus kader intelektual Muhammadiyah, menilai ada kampanye khilafah terselubung kelompok radikal dalam isu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Yakni, untuk membangun public distrust terhadap negara.

“Kampanye khilafah terselubung kelompok radikal dalam isu ini (Perppu Cipta Kerja), dengan cara membangun public distrust dan narasi kebencian terhadap negara menjadi persoalan berbeda,” kata Darraz dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu (15/1/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Diketahui, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja memang menjadi kontroversi sebagian kalangan yang harus disikapi secara kritis dan argumentatif. Menurut Darraz, kritik haruslah disampaikan dengan santun, objektif, elegan, dan tidak ada tujuan terselubung lainnya melainkan untuk kebaikan umat, rakyat, dan pemerintah itu sendiri.

“Dan kritik juga tidak boleh disampaikan di depan umum, apalagi sampai menjatuhkan wibawanya,” ujar lulusan Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.

Etika kritik yang santun dan bijak, menurut Darraz akan menyampaikan tujuan kritik itu sendiri dan mampu menghasilkan alternatif solusi bagi persoalan rakyat.

“Tidak hanya dari rakyat ke pemimpin, namun cendekiawan juga mengatakan bahwa pemimpin harus ‘memasang telinga ke bumi’, harus terbuka atas saran, kritik, mau mendengarkan aspirasi serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya pula.

Menutup ruang gerak kelompok radikal yang kerap menunggangi isu politik dengan narasi promosi ideologinya, Darraz meminta pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk sama-sama terbuka dan memahami proses hukum yang berlaku.

“Saran saya memang sebaiknya pemerintah betul-betul sejak awal melibatkan masyarakat, transparan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa tersampaikan sejak awal dan masyarakat memahami proses yang berlangsung. Sehingga itu tidak menciptakan celah bagi kelompok-kelompok pembangkang itu memanfaatkan situasi chaos,” pungkas dia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.