Koma.id– KPK bakal menggelar keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023).
Sampai pagi ini, Lukas masih menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Adapun Lukas Enembe sudah menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.
“Sehingga kami agendakan besok (hari ini) ya, besok siang itu ya, mudah-mudahan karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1×24 jam,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1/2023) malam.
Alasannya, penahanan Lukas tergantung terhadap hasil pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Diketahui, Lukas hingga pagi ini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
“Lihat nanti kondisinya seperti apa,” ucap Ali.













