Koma.id– Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan KPK, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Penyidik KPK pun telah mendatangi kediaman Dito, namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi.
“Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (6/1/2023).
Ali mengatakan pihaknya sangat membutuhkan keterangan dan informasi dari saksi Dito guna mengungkap kasus TPPU yang menjerat Nurhadi.
“Kami sih masih berharap yang bersangkutan kooperatif mengkonfirmasi kepada KPK terkait keberadaannya, dan kapan bisa dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.











