Koma.id – Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi gegara statemen polisi mengabdi ke mafia. Partai Garuda menyebut pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yosua Nofriyansah Hutabarat alias Brigadir J itu sebagai tuduhan yang serius.
“Itu tuduhan yang sangat serius. Rata-rata itu artinya sama banyak di seluruh tempat. Tentu ini harus segera diproses,” tegas Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Sabtu (24/12).
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Menurut dia ada dua hal yang mendasari agar Kamaruddin diproses. Pertama, agar masyarakat akhirnya tahu bahwa tuduhan itu tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya.
Sementara kedua, menjadi pelajaran bagi yang lain, jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita.
“Setelah mendadak viral, mendadak populer, kaget dan lupa diri karena dikenal banyak orang. Ketika viral berganti, mulai dilupakan orang, maka muncul kecemasan, takut kehilangan perhatian. Akhirnya berbagai cara dilakukan agar tetap menjadi perhatian,” bebernya.
Teddy menyebut, mendadak viral bisa membuat orang lupa diri, ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik.
“Apalagi jika tidak memiliki kemampuan, yang penting bisa viral lagi. Ini tentu sangat miris,” tandas Teddy.
Sebelumnya, Kamaruddin melontarkan statemen kontroversial itu dalam podcast YouTube Uya Kuya, yang berjudul “Polisi Pengabdi Mafia”. Konten itu berbuntut pelaporan terhadap Kamaruddin dan Uya Kuya ke polisi.













